Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag RL Lakukan Pendataan Tanah Wakaf Ke KUA Curup Selatan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/6- Belum lama ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggaran Syari’ah mengadakan Pendataan Tanah Wakaf ke KUA Kecamatan Curup Selatan tepatnya di Kelurahan Tempel Rejo Kota Curup, Di Ketuai Tim Pendataan Tanah Wakaf Tegu Ati, S.Ag, M.Pd. 

Kepala Penyelengara Syari’ah Bapak Tegu, dalam kunjungannya memaparkan, bahwa untuk mendapatkan data yang Valid diperlukan sinkronikasi antar data tanah wakaf di KUA dan di bagian pemberdayaan wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, sehingga data-data yang terhimpun diterima validitasnya.

Petugas Pendata Tanah wakaf yang tergabung dalam tim, Ismail Mainas dalam kesempatan tersebut menelusuri berkas dan data Tanah Wakaf yang ada di KUA Curup Selatan, Alhamdulillah Tim mendapat sambutan hangat dari Kepala KUA Curup Selatan Bapak H. Suryono, S.Ag, M.Pd dan jajaran Pegawai dan Karyawan KUA Curup Selatan. 

PendataanTanah Wakaf dilaksanakan dengan memeriksa berkas dan mewawancarai petugas wakaf KUA Curup Selatan Bapak A. Kadir dengan mencocokkan data–data yang ada di KUA Curup Selatan dengan data yang ada di bagian Pemberdayaan Wakaf Kantor Kementerian agama Kab. Rejang Lebong.

Hasil pendataan yang didapat di KUA Curup Selatan, Arsip Tanah wakaf masih ada yang belum sinkron antara data –data yang ada di KUA Curup Selatan dengan data yang ada di bagian Pemberdayaan Wakaf Kantor Kementerian agama Kab. Rejang Lebong, sehingga dengan adanya kegiatan ini menambah manfaat dengan Validnya data antara kedua lembaga kementerian agama Kab. Rejang Lebong ini.

Harapan Tim Pendataan Tanah Wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, semoga data tanah wakaf di masa-masa mendatang sangat Valid dan bisa dipertanggung jawabkan otentisitasnya. Kemudian TIM Pendataan melanjutkan kunjungan Pendataan ke KUA Curup Tengah.

Penulis : Ismail Mainas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA