Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag RL Lakukan Pendataan Tanah Wakaf di KUA Curup Tengah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/6- Belum lama ini Kantor Kemenag. RL. melalui Tim Pendataan Tanah Wakaf yang diketuai Ka. Penyelenggara Syariah, Tegu Ati, S.Ag, M.Pd dan Tim Pendataan Tanah Wakaf tiba di Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Tengah pada Pukul 11.00 WIB. Setelah selesai mendata di KUA Curup Selatan.

Tim ini melakukan Pendataan Tanah Wakaf di KUA Curup Tengah dalam rangka untuk mendapatkan data yang Valid dan sinkron antara data tanah wakaf di KUA dan di bagian pemberdayaan wakaf Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, sehingga data tanah wakaf yang ada bisa dipertanggung jawabkan.

Kepala Penyelenggara Syariah, Bapak Tegu, dalam kesempatan ini memaparkan bahwa kegiatan kunjungan yang mereka lakukan adalah bertujuan untuk turun langsung kelapangan untuk mempererat jalinan shilaturrahmi, mendata dan meyesuaikan data yang ada, baik masalah Tanah Wakaf yang ada di Kecamatan Curup Tengah maupun masalah Status Tanah KUA Curup Tengah. 

Selain itu kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk mengumpulkan informasi tentang kendala-kendala dan permasalahan baik masalah Tanah Wakaf maupun masalah Status Tanah Kantor KUA Curup Tengah, agar bisa dicari jalan keluar terhadap status tanah Kantor KUA maupun situasi tanah wakaf khususnya di wilayah Kecamatan Curup Tengah.

Dalam kegiatan tersebut telah disesuaikan antara data Tanah Wakaf yang ada pada bagian Pemberdayaan Wakaf di Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag. RL dengan data yang ada pada Direktori Tanah Wakaf yang ada pada KUA Kecamatan Curup Tengah. Dan juga telah disesuaikan dengan data laporan yang diterima pihak Ka. Penyelenggara Syariah Kemenag. RL.

Penulis : Ismail Mainas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA