Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Lebong Gelar Rapat Optimalisasi Zakat Profesi

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/9- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam tugas dan fungsinya bertanggung jawab dalam melakukan bimbingan masyarakat Islam menuju masyarakat yang taat beribadah, rukun, damai, mandiri, sejahtera lahir dan bathin, Kamis (17/9) menggelar Rapat Optimalisasi Zakat Profesi bertempat di Aula Kankemenag Lebong.

Rapat diikuti oleh suluruh staf dan pegawai di jajaran Kankemenag Lebong dan pegawai pada satker yang ada di lingkungan Kankemenag Lebong. Rapat dipimpin langsung Ka.Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA didampingi Kasubbag TU Olik Nurholik, S.Ag dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Lebong Darul Maukup, S.Ag.

Rapat dimulai pukul 09:00 WIB, dimana dalam arahan dan sambutannya Drs. H. Tasri, MA menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan telah dikukuhkannya kepengurusanan BAZDA Kabupaten Lebong beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini pengelolaannya belum dilaksanakan secara optimal.

Untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam melakukan membimbing kepada masyarakat Islam dan salah satu bentuk bimbingan tersebut adalah terkait dengan Pengelolaan dan pembayaran Zakat Profesi ini.

Menyikapi kondisi tersebut Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA, mengatakan agar pegawai di semua jajaran kantor kementerian agama kabupaten Lebong untuk memulai mengoptimalkan pengelolaan serta pelaksanaan ibadah zakat profesi ini agar nantinya dapat menjadi contoh atau tauladan bagi dinas instansi lainnya di kabupaten kabupaten Lebong khususnya.

Dalam kesempatan ini diperoleh hasil bahwa untuk pegawai negeri yang mendapatkan penghasilan diatas 3,7 jt perbulannya maka telah memenuhi nisab untuk membayar zakat profesi sebesar 2,5%, yakni diangka 92.500. Sedangkan bagi pegawai dibawah pendapatan tersebut disarankan untuk membayar infaq/sedekah.  

Untuk optimalnya pengelolaan zakat ini, kepada satker-satker di lingkungan kankemenag Lebong yang belum memiliki struktur pengurusan UPZ diinstruksikan agar segera membentuk dan memberdayakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Diharapkan nanti pada akhirnya dana zakat yang terkumpul pada bazda kabupaten Lebong akan meningkat dan memberikan sumbangsih yang besar bagi kesejahteraan umat atau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Lebong ini.

Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA