Bengkulu (Informasi dan humas) Guna memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di tanah suci, para Jamaah Calon haji (JCH) kerap membawa banyak perbekalan berlebih. Baik itu pakaian yang akan dikenakan selama ibadah haji maupun berupa bahan makanan.
Terkait hal tersebut, Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM melalui Kasi Penyelenggara haji dan Umrah (PHU) H. Sofian, S.Sos menghimbau para JCH Kabupaten Kaur untuk membatasi barang yang akan dibawa.
“bawalah barang sesuai kebutuhan, sehingga tidak berlebihan. Siapkan yang diperlukan saja” ungkapnya.
Menurut H. Sofian, sesuai aturan yang diberlakukan pihak penerbangan barang atau isi koper hanya maksimal 15 kg untuk keberangkatan. Sedangkan saat pulang ke Indonesia barang dibatasi maksimal 32 kg.
Selain membawa barang yang berlebihan, JCH juga dihimbau untuk tidak membawa barang yang berbahaya, seperti senjata tajam, korek api, gunting sera benda-benda yang berbau tajam.
“dengan membawa barang sesuai ketentuan, diharapkan dapat memperlancar proses keberangkatan JCH dari Indonesia ke tanah suci”pungkasnya. (puji__alfatih)