Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/3- Kemenag Gunung Bungkuk. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, yang didampingi oleh Kasi Haji dan Umroh Hj. Nurlaila, Mis, S. Hi dan Staf Kasi Haji Robert pada Jum’at 20 Maret 2015 pada pukul 09. 00 Wib mengadakan Sosialisasi pembuatan Pasport Calon Jamaah Haji Bengkulu Tengah.
Sosiaslisasi tersebut di iukuti oleh 72 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan diberangkatkan menjadi jamaah calon haji pada tahun 2015 pada musim haji nanti. Dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Kemenag Benteng Ajamalus menyampaikan pesan kepada cjh tersebut.
Kepada CJH kemenag berpesan agar CJH untuk mempersiapkan syarat-syarat yang sesuai dengan Undang-undang pengemigrasian sebagai syarat dari pembuatan paspor. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan pasport tersebut antara lain berupa Akte kelahiran, photochopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), mempersiapkan matrai dan map khusus dengan label cetak kabupaten masing-masing.
Disamping itu dalam pembuatan Pasport nantinya Kemenag Benteng akan mendatangkan petugas dari Imigrasi Provinsi Bengkulu, dengan mendatangkan petugas langsung nantinya para CJH benteng dapat menerima kejelasan lebih rinci. Selain itu dalam sosialisasi tersebut Kepada CJH untuk dapat membuat baju batik nasional dan wajib bagi CJH.
Sekedar informasi awal, dari 72 CJH Kabupaten Bengkulu Tengah. Merupakan 34 CJH laki-laki dan 38 CJH perempuan dari kesemua CJH yang suda terdata pada wetinglis tahun 2015 umur tertua dari CJH benteng dengan umur 81 Tahun dan CJH termuda 45 tahun.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari