Haji dan Umroh

Kasi PHU Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kajari Mukomuko

Mukomuko (Inmas)- Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukomuko Drs. H. Ali Muda mewakili kepala Kemenag menghadiri undangan Kajari Mukomuko pada acara Pemusnahan barang Bukti Perkara Tindak Pidana umum, Senin, (9/12).

Adapun barang Bukti yang dimusnahkan seperti Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, senjata tajam, Pakaian dan Handpon.

Pada kesempatan itu juga Kepala Kajari Mukomuko menghimbau kepada seluruh yang hadir saat itu agar benar-benar menjaga diri dan keluarga jangan sampai tergoda dengan  Narkotika karena kalau sudah kena akan berakibat fatal kepada keluarga istri dan anak-anak keturunan kita dan sangat mersahkan bagi masyarakat imbuhnya.

Terpisah Ali muda mengatakan bahwa kehadirannya selain untuk menjalin hubungan baik dengan Kejari dalam kegiatan ini juga dapat dijadikan pelajaran terutama akan bahaya dari narkoba dan sejenisnya.

“Mudah mudahan para penegak hukum dapat terus memberantas tindak pidana yang masih meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi muda sehingga kedepannya tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus kedalam tindak pidana” ungkapnya. (Rahmat)


TERKAIT

Islam LAINNYA