Mukomuko (Inmas) - Sehubungan dengan telah dibukanya pendaftaran seleksi penerimaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko masa bakti 2020 - 2024 pada tanggal 12 November 2019 yang lalu, akhirnya panitia pelaksana mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri. Senin, 02/12/19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melalui kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S. HI menyampaikan bahwasanya Kemenag Mukomuko membuka kuota PAI Non PNS sebanyak 29 orang yang terdiri dari 10 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Sungai Rumbai 6 orang, Selagan Raya 1 orang, V Koto 1 orang, Air Rami 4 orang, Air Manjuto 2 orang, Air Dikit 1 orang, Teramang Jaya 5 orang, Teras Terunjam 2 orang, Pondok Suguh 5 orang dan Penarik 2 orang.
Dari jumlah pendaftaran peserta yang sudah masuk kepada panitia dari tanggal 13 s/d 29 November 2019 lalu, tercatat ada sebanyak 127 berkas yang sudah masuk. Dari 127 berkas yang diseleksi oleh panitia, ada 125 berkas yang dinyatakan lulus dan 2 berkas tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 08 Desember 2019 yang akan dilaksanakan di MAN 2 Mukomuko.
"Kami berharap kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi agar dapat mengikuti tes tertulis dan tes wawancara denga baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana"tutup Peri Irawan. (Elan)