Lebong (Inmas),---Stok Buku Nikah hingga akhir tahun 2018 dipastikan aman: hal ini di katakan Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Mansyahri S. Ag M.H.I melelui Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lebong H. Darul Maukuf S. Ag saat monev zakat wakap Kantor Bapeda Kabupaten Lebong pada Seni (17/09)
Dikatakan darul setiap tahun Kantor Kementerian Agama menyediakan 900 buku nikah untuk mengakomodir pelaksanaan nikah di kabupaten Lebong. Dikarenakan tiap bulan selalu ada biasanya masyarakat Kabupaten Lebong melaksanakan pernikahan setelah melaksanakan panen padi dan setelah lebaran baik idul fitri maupun idul adha.
“Seperti pada bulan Agustus yang lalu tercatat sebanyak 125 pristiwa pernikahahan sedangkan di bulan yang lainya hanya sekitar 5 peristiwa akan tetapi untuk tahun 2018 ini di kabupaten Lebong memeng mengalami kenaikan di banding tahun 2017 yang hanya 284 peristiwa” beber Darul
Menyinggung terkain Kantor KUA Darul juga mengatakan dari jumlah 12 Kecamatan seluruhnya SeKabupaten Lebong telah memiliki KUA dari masing –masing kecamtan itu sendiri. Terakhir Kemenag telah menambahkan 3 KUA untuk Kecamatan yang semula belum memiliki KUA. Y’ani KUA Uram Jaya, KUA Kecamatan Lebong sakti, dan KUA Kecamatan Pinang Belapis dan Dengan adanya penambahan beberapa KUA baru tersebut kami harapkan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat terutama pelayanan nikah rujuk, dan bimbingan masyarakat Islam.
‘Bahwa dari 12 KUA hanya 5 KUA yang telah memiliki kantor sendiri sementara 7 KUA yang lainya masih ngontrak” ungkap Darul
Lebih jauh dikatakannya untuk membangun gedung KUA masalah lahan sejauh ini masih menjadi kendala, lahan yang akan di bangun harus menjadi milik Kemenag, artinya jika ada masyarakat mau menghibahkan atau mewakafkan lahan untuk KUA maka lahan tersebut harus diganti nama terlebih dahulu baru pembangunan gedung bisa di usulkan ke Kantor kanwil Bengkulu.
Penulis Bibin