Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/3- Beberapa waktu lalu, Kepala Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Tegu Ati, S.Ag, M.Pd. menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurul Iman Desa Transad Kec. Bermani Ulu Raya kepada Kepala KUA (PPAIW) Bermanu Ulu Raya Ahmad Firdaus, S.Ag, bertempat di ruang Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Pak Firdaus langsung yang mengambil Sertifikat Tanah Wakaf tersebut dengan nomor Sertifikat Tanah Wakaf EA. 163308, Ketua Nazhir bernama Sugiono Sekretaris Panut dan Bendahara Nazhirnya M. Widodo, dengan luas lokasi tanah wakaf 3.212 M, dan Masjid tersebut merupakan masjid kebanggaan Desa Transad.
Persertifikatan tanah wakaf ini merupakan bantuan Kementerian Agama RI. Jakarta sebanyak 69 Persil untuk Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Masjid Nurul Iman Desa Transad Kec. Bermani Ulu Raya Kab. Rejang Lebong merupakan salah satu Tanah Wakaf Masjid yang mendapat bantuan sertifikasi Tanah Wakaf tersebut.
Masjid ini merupakan salah satu tanah wakaf yang tanahnya sangat luas, dan termasuk salah satu lokasi masjid yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, di sekelilingnya masih dikelilingi kebun dan pohon kayu, terasa masih sangat alami suasana yang ada disekitar masjid Nurul Iman tersebut.
Penulis : Ismail Mainas/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari