Haji dan Umroh

Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengurangan Kuota Haji

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/6- Sebagai Upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pengurangan kuota haji sebesar 20 persen pada musim haji tahun 2013, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Senin ( 16/6). Sosialisasi sekaligus rapat koordinasi yang dimulai pukul 14:00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Karo Kesra Pemda Provinsi Bengkulu, Perwakilan Polda Bengkulu, Kepala Kemenag se-Provinsi Bengkulu, Kabag Kesra se-Provinsi Bengkulu, kepala seksi haji dan umroh se-provinsi Bengkulu, perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), tokoh masyarakat, tokoh agama serta para undangan lainnya. Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi sekaligus rapat koordinasi tersebut sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat terkait kebijakan pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen pada tahun 2013. "Hal ini sangat penting untuk kami sosialisasikan karena rencana kebijakan pemotongan kuota haji 2013 sebesar 20 persen dapat menimbulkan gejolak dan tentunya berdampak secara finansial, sosial, administrative dan psikologis Calon Jamaah Haji," ujarnya. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan kehadiran para undangan dalam sosialisasi dan rapat koordinasi itu dan berharap hasil sosialisasi dapat disampaikan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pemahaman dan mengurangi dampak dan gejolak di masyarakat. Ka.Kanwil juga menjelaskan bahwa dasar dari pada pemangkasan kuota haji tahun 2013 sebesar 20 persen adalah Surat Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia ( KSA ) kepada Pemerintah Indonesia tanggal 6 Juni 2013 tentang Pengurangan Kuota Jamaah Haji seluruh dunia sebesar 20 persen dari kuota dasar yang ditetapkan dalam Nota Kesepahaman antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia (KSA) tanggal 12 Februari 2013. Adapun alasan pengurangan tersebut seperti yang disampaikan dalam surat pemerintah Kerajaan Saudi Arabia adalah Keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram sehingga daya tampung Masjidil Haram yang semula mencapai 48.000 jamaah pada tahun ini diperkirakan hanya mampu menampung 22.000 jamaah dalam satu jam sehingga jika tidak dilakukan pengurangan dikhawatirkan akan berdapak pada keselamatan Jamaah haji di Arab Saudi. Walau demikian, Ka.Kanwil juga menjelaskan bahwa Menteri Agama RI juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti Menyampaikan surat keberatan kepada Menteri Haji Arab Saudi atas kebijakan tersebut karena berdampak sosial, ekonomi dan publik, selanjutnya berencana melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada tanggal 19 Juni 2013 untuk bertemu dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi, Muassasah dan Otoritas Masjidil Haram dengan agenda pembahasan tentang surat keberatan Menteri Agama RI. Sementara itu, ditingkat Provinsi Bengkulu untuk menghadapi kemungkinan pemotongan kuota tersebut Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu langsung melaporkan kebijakan tersebut kepada Gubernur Bengkulu, Mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait, Tokoh Masyarakat, Ormas Islam, untuk mensosialisasikan tentang kebijakan pengurangan 20 persen dan terakhir melakukan verifikasi data JCH sebagai bahan laporan ke Menteri Agama RI. Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialiasi ini, seluruh undangan yang hadir khususnya Kepala Kantor Kemenag Kabuten/kota dapat mensosialiasikan kepada masyarakat mulai dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan sehingga diharapkan dapat mengurangi gejolak serta dampak yang ditimbulkan. Untuk melihat Bahan Sosialisasi dapat di Unduh DISINI
Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Islam LAINNYA