Bengkulu (Inmas) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini akan melakukan audit syariah terhadap laporan keuangan dan adminitrasi BAZNAS Provinsi maupun pengelolaan lembaga zakat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs.H. Bustasar, MS, M.Pd melalui Kabid Penais Zawa Drs. H. M. Soleh mengatakan, kegiatan audit syariah ini dilaksanakan untuk melakukan penataan yang lebih profesional kepada lembaga-lembaga pengelola zakat, audit syariah ini sangat positif-konstruktif untuk memajukan dunia zakat.
"Dengan pengelolaan keuangan BAZNAS yang professional dan transparan, secara otomatis bertambahnya kepercayaan masyarakat kepada pengelola zakat,’’ kata Abi Soleh begitu Kabid Penais Zawa ini akrab disapa.
Selain itu, ditambahkan Abi Soleh, audit syariah juga bertujuan untuk mendorong profesionalisme OPZ dan menjamin peningkatan mutu manajemen pengelolaan zakat. Sehingga dengan audit syariah juga berdamfak dengan peran OPZ yang dapat meningkatan pengumpulan zakat di masing-masing institusi filantropi Islam, hal ini juga dapat mewujudkan pelayanan dan pengelolaan zakat yang terpercaya, aman, nyaman dan sesuai syariah.
‘’Dengan audit syariah, maka lembaga zakat telah melakukan kinerja yang baik, kerja positif serta sesuai syariah yang berlaku. Misalnya apakah sesuai atau tidak dukungan adminitrasinya, dan dukungan dari Pemda nya,’’ terang Abi Soleh.
Apalagi pihaknya menyakini bahwa potensi Zakat, masih sangat besar dan belum tergali secara maksimal. Dengan demikian, inovasi-inovasi lembaga BAZNAS harus mendapat dukungan maksimal baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat sendiri. Seperti dukungan Surat bantuan dan Surat Keputusan (SK) yang dibutuhkan.
‘’Nah, diharapkan dengan audit syariah nanti dapat meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat kepada lembaza baznas. Karena kami menyakini, potensi zakat dimasyarakat baik zakat harta, zakat mal belum tergali maksimal,’’ pungkasnya.
Kondisi ini terjadi, karena salah satu kelemahannya yakni kemampuan akselerasi BAZNAS Kabupaten/Kota belum menyentuh ke masyarakat. Hal ini diindikasikan belum di sosialisasinya program-program pengelolaan zakat secara maksimal kepada masyarakat.
‘’Padahal kita menyadari salah satu lembaga yang sangat membantu ekonomi masyarakat terutama di kondisi covid-19 yang melanda Indonesia adalah dana zakat melalui BAZNAS. Apalagi di BAZNAS sendiri sudah miliaran dana disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdamfak covid-19,’’ terangnya.
Dengan demikian, dia meminta dukungan dari lembaga zakat untuk melakukan program-program audit syariah ini. Sehingga pihaknya bisa melihat secara langsung tingkat kepatuhan syariah dari objektivitas lembaga zakat tersebut.
‘’Kalau kita melihat perkembangan selama ini, pengelolaan keuangan dan kepatuhan syariah di BAZNAS provinsi dan kabupaten/Kota sudah baik. Hanya bagaimana mereka mempertahankan predikat baik ini, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,’’ demikian Abi Soleh. (tatang).