Mukomuko (Humas) - Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 24 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat Ibadah pada Masa PPKM level 4, level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 sesuai zonasi, serta penerapan protokol kesehatan 5M. Beberapa hari yang lalu Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melaksanakan monitoring penerapan protokol kesehatan di Masjid/Mushalla pada masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kasi Bimas Islam, Daraqthuni, S. Pd. I dilakukan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah dimasa pandemi Covid-19 serta mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan di masing-masing tempat ibadah terutama di Masjid/Mushalla terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Pada dasarnya kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar. Karena disini ada resiko jamaah terpapar, dimana tempat ibadah akan banyak dikunjungi jemaah,” ujar Daraqthuni.
Untuk mengetahui apakah tempat ibadah yang dimonitor melaksanakan protokol kesehatan, tim yang melaksanakan monitoring diharapkan mengisi instrumen isian untuk dilaporkan kepada Kepala Kantor Kemenag Mukomuko untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan yang dilaksanakan selama seminggu ini dengan mengambil sampel 2 Masjid setiap Kecamatan yakni Masjid Kecamatan dan Masjid Desa. Adapun format isian mengenai protokol kesehatan di tempat ibadah itu antara lain tempat cuci tangan, kesediaan cairan hand sanitizer, kesediaan tempat cuci tangan serta sabun cuci tangan, pengaturan jaga jarak ketika beribadah, pengukuran suhu/temperatur badan (thermogun), pemakaian masker oleh jamaah, kegiatan berjabat/bersentuhan tangan, pengedaran kotak amal di rumah ibadah.
Dari hasil monitoring beberapa Masjid, masih ada tempat ibadah yang belum menerapkan protokol kesehatan, jamaah yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak ketika melaksanakan ibadah. Sehingga dengan adanya monitoring ini berharap pengurus Masjid dan jamaah tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan di dalam rumah ibadah. (Elan)