Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Ka.Kemenag Kota Bengkulu Adakan Pembinaan Lembaga Wakaf

Bengkulu (Informasi dan humas) 10/6– Wakaf adalah ibadah amaliyah yang tidak akan mati. Akan terus hidup, selama harta wakaf tersebut bermanfaat. Karena itu, orang yang diberi amanah untuk mengelola harta wakaf yaitu nazir, harus kreatif, inovatif, aktif, professional dan amanah. Untuk itulah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Pengembangan Lembaga Wakaf Tahun 2015.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu (1) hari, yaitu pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2015. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Dan diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se-Kota Bengkulu selaku PPAIW dan Pengelola Nazhir Wakaf se-Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dalam sambutannya Beliau mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Kemudian memanfaatkan kesempatan mengikuti pembinaan yang telah diberikan. Sehingga, tujuan pembinaan untuk :

  1. Membina nazir dalam pengelolaan dan pengembangan lembaga wakaf
  2. Mengorganisir dan membina lembaga wakaf
  3. Mendorong lembaga wakaf agar meningkatkan profesionalisme pengelolaan dengan menggali 

Seluruh potensi yang mungkin dikembangkan. Baik terhadap harta wakaf yang bergerak maupun tidak bergerak serta member paradigm baru tentang wakaf produktif dapat segera terwujud.

Penulis : Popi/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA