Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher, M.HI hadir dalam kegiatan workshop yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu di Hotel Madelin, Jumat (11/6). Kegiatan yang bertemakan "Pengukuran Kebuagaran Jasmani Secara Mandiri Melalui SIPGAR" ini mengundang Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menjadi narasumber terkait pelaksanaan haji di Provinsi Bengkulu tahun 2021.
Membuka workshop ini, Kakanwil menyampaikan sejumlah informasi terkait kegiatan haji tahun 2021, terutama tentang isu yang beredar di masyarakat. Kakanwil kembali menegaskan terkait dana calon jamaah haji Provinsi Bengkulu aman.
"Hal ini penting untuk disampaikan mengingat beberapa hari belakangan, isu yang beredar luas di masyarakat terkait dana haji ini sangat liar. Ada yang mengatakan dana haji berutang kepada Arab Saudi, ada juga yang mengatakan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sekali lagi saya tegaskan, seperti dimana-mana saya katakan semua itu adalah HOAX," ujar Zahdi.
Kakanwil mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki hutang kepada Arab Saudi terkait ibadah haji ini, dan tidak ada juga alokasi dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Jika memang calon jamaah haji batal berangkat dan akan menarik kembali setoran awal haji yang sudah dibayarkan silahkan saja. Asalkan syarat-syarat yang diajukan lengkap maka akan diproses dan akan ditransfer ke rekening masing-masing," tegas Zahdi.
Kakanwil menambahkan, alasan ditundanya keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini murni untuk keselamatan calon jamaah haji, mengingat penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum kunjung usai.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 50 orang tenaga kesehatan ini, Kakanwil mengatakan pentingnya peran Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi sebagian dari jamaah haji adalah orang dengan usia rentan/lansia.
"Sinergi antara Dinkes dan Kemenag ini sudah sangat lama terjalin, terutama terkait ibadah haji. Kami tidak akan menerima pendaftaran calon jamaah haji apabila calon jamaah haji tersebut tidak mendapatkan surat sehat atau rekomendasi dari Dinkes. Artinya kesehatan adalah yang paling utama dalam kegiatan ibadah haji ini. Maka itu saya berharap, teman-teman tenaga kesehatan ini juga menggaungkan hal yang sama kepada masyarakat terutama yang akan menunaikan ibadah haji," tambah Zahdi.
Tidak lupa pula Kakanwil mengajak kepada seluruh Nakes yang belum mendaftarkan haji untuk segera mendaftarkan diri, mengingat daftar tunggu haji untuk Provinsi Bengkulu sendiri yaitu rata-rata sekitar 18 tahun, dengan terlama Kota Bengkulu yaitu 28 tahun dan tercepat Kaur yaitu 12 tahun.
"Silahkan bapak/ibu daftar ke Kabupaten/Kota masing-masing sesuai KTP yang berlaku, jangan sampai melakukan eksodus ke Kabupaten lain yang daftar tunggunya lebih cepat, karena prosesnya akan rumit dan panjang, selain itu juga mengambil jatah kuota haji orang lain yang berada di daerah tersebut," demikian Kakanwil.
Kegiatan workshop yang dihadiri oleh perwakilan Nakes dari tiap Daerah ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan Kakanwil sebagai narasumber. (Anugrah)