Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/9- Bertempat di Kepala Kantor Urusan Agma Kecamatan Sukaraja mengadakan launching Peraturan Pemerintah Nomor: 48 tahun 2014 berupa nikah gratis terhadap pasangan suami istri yang bernama, suami : Tomi Hermawan Bin Suadi dan istri: Metaria juni wijaya, S.Pd Binti Krisyanto, yang di launching langsung olleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tepat Pukul 07.30 WIB.
Hadir dalam acara Launching ini Ka. Kemenag Kab. Seluma,H. Sipuan, S.Ag. MM Kepala Kemenag Kota Bengkulu Drs. H. Mukhlisuddin, SH. MH, Kepala Kemenag Benteng Drs. Ajmalus, M.HI. dan KUA yang terdiri dari, KUA Seluma Barat, KUA Lubuk Sandi, KUA Air Periukan dan sebagai penyelenggara KUA Kec. Sukaraja sendiri serta Penyuluh PAH ikut hadir dalam Launching tersebut.
Ka.Kanwil Provinsi Bengkulu H. Suardi Abbas, SH. MH. dalam arahannya menitik beratkan kepada seluruh Kepala KUA agar menerapkan PP. No.48 tahun 2014 dimaksud jangan sampai ada penyimpangan atau melanggar rambu-rambu yang ada. Kalau ada kepala KUA yang melanggar rambu-rambu itu maka menjadi tanggung jawab KUA itu sendiri, dan Kepala Kanwil Provinsi Bengkulu mengharapkan banyak masyarakat yang menikah di KUA yang wajib dilaksanakan untuk menigkatkan kinerja di KUA.
Harapan Kepala Kan. Kemenag Kab. Seluma Setelah diadakan Launching oleh Kepala Kanwil Propinsi Bengkulu ini, agar seluruh Kepala KUA segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PP. 48 tersebut, dengan harapan selurah masyarakat diwilayah kab. Seluma bisa mengerti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 ini. juga dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab demikian sipuan.
Penulis : Mahbain, S.IP/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari