Bengkulu (Hukmas) 6/9 – Menindaklanjuti berita yang beredar dimedia masa baik media cetak maupun elektronik berkenaan dengan ditemukannya Al-Quran bermasalah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas, SH,MH mengadakan rapat mendadak untuk membentuk tim yang akan mempelajari, menelaah serta meneliti Al-Quran yang bermasalah dan sudah beredar dimasyarakat.
Rapat singkat yang langsung dipimpin oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu itu dihadiri oleh Seluruh Kepala Bidang dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu dan Kepala Seksi pada bidang Penamas dan Urusan Agama Islam (Urais).
Dalam Rapat yang dimulai pukul 09:00-10:00 WIB itu Ka.Kanwil Meminta kepada Bidang Urais bersama Bidang Penamas untuk segera membentuk tim kerja untuk meneliti Al-Quran yang bermasalah dan segera melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah dan Kemenag Pusat.
Setelah membentuk tim, Ka.kanwil meminta tim segera bekerja dan mengirimkan surat kepada Kepala Kemenag Kabupaten /Kota untuk mempelajari meneliti, menelaah Al-Quran yang bermasalah dan sudah terlanjur beredar dimasyarakat untuk selanjutnya dibuat berita acara dan dilaporkan ke kemenag Provinsi Bengkulu.
Sementera itu berdasarkan laporan Kepala Bidang Urais, Drs.H.Ikhsan Zam menyebutkan bahwa Al-Quran yang telah didistribusikan oleh kemenag Provinsi Bengkulu pada tahun 2012 sebanyak 11.440 Buah yang bersumber dasri APBN Murni sebanyak 1.500 buah dan APBN Perubahan sebanyak 9.940 buah.
Ditemukanya Al-Quran bermasalah dimasyarakat dikatakanya diduga bersumber dari Al-Quran yang bersumber dari APBN Murni yaitu sebanyak 1.500 Buah dan bila memang terbukti bermasalah akan segera dilakukan penarikan dan dikembalikan kepusat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan Al-Quran tersebut kepada Seluruh kemenag Kabupaten/Kota untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke KUA, Masjid, Musalla, Madrasah, MDA dan Lain-lain.
Seperti yang diberitakan dimedia masa, Direktur Lembaga Percekatan Al Quran (LPQ) Sarmidin Nasir Menemukan kesalahan cetak pada alquran yang saat ini telah beredar dimasyarakat. Kesalahan itu terdapat pada halaman 88, seharusnya halaman tersebut berlanjut kehalaman 89 tetapi justru balik ke halaman 57, Berikutnya halaman kurang atau isi kurang mulai halaman 89 sampai 120.
Kesalahan lainya adalah perubahan tanda baca (harokat) kasroh menjadi tanwim pada halaman 33, Petikan ayat tersebut seharusnya berbunyi bi afwahikum namun karena terdapat kesalahan tanda baca, bunyinya menjadi bin afwahikum. Selanjunya ditemukannya ayat gundul atau tidak memiliki tanda baca pada 367. (JJ)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu Bentuk Tim Penyelesaian Al-Qur’an Bermasalah
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB