Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kakan Kemenag Lebong, H. Heriansyah : ASN jangan Takut dan Ragu Menitipkan Zakat di BAZNAS

Lebong (Humas) - Kakan Kemenag Kabupaten Lebong H. Heriansyah menghadiri acara Pendistribusian Dana Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebong di Masjid Jamik Pasar Muara Aman, Rabu (24/3).

Pendistribusian Dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) selain dihadiri oleh Ketua dan pengurus BAZNAS serta Kakan Kemenag juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Asisten I Setda Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Jafri, S.Sos, juga diikuti oleh para penerima bantuan/mustahik yang terdiri dari mustahik produktif, mustahik pendidikan, mustahik du’afa, mustahik guru ngaji, dan mustahik pengurus masjid dengan jumlah keseluruhan 156 orang mustahik.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong memberikan bingkisan kepada Pengurus Masjid Jamik Pasar Muara Aman yang diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Terima kasih kepada ketua dan pengurus BAZNAS yang telah berkerja maksimal dalam pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS melalui BAZNAS. Diharapkan kedepannya BAZNAS Kabupaten Lebong menjadi indikator untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera,” ungkap Jafri.

Dalam kesempatan yang sama, Kakan Kemenag menjelaskan Dasar Hukum dalam Pengelolaan Zakat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Untuk mencapai tujuan pengelolaan zakat dibentuk lembaga BAZNAS sebagai pengelola Zakat, Infaq, dan Shodaqoh yang berkedudukan di Ibukota, Kabupaten maupun Provinsi. BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.

“Dalam pengelolaan ZIS melalui BAZNAS nantinya akan diperiksa oleh tim auditor sehingga para muzaki jangan takut dan ragu untuk menitipkan zakat ke BAZNAS. Diharapkan juga kepada BAZNAS untuk lebih meningkatkan sosialisasi tentang Zakat kepada instansi pemerintah daerah maupun masyarakat yang telah sampai nisabnya untuk mengeluarkan zakat penghasilan ke BAZNAS,” jelas H. Heriansyah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lebong H. Amir Hamzah sangat mengapresiasi atas peran Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam perbaikan pengelolaan Zakat kedepannya yang lebih baik lagi. Menjadikan BAZNAS sebagai lembaga yang berperan dalam mewujudkan visi dan misi Kabupateen Lebong yang bahagia dan sejahtera.


TERKAIT

Islam LAINNYA