Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. KUA Sungai Serut Lakukan Sinergitas Lintas Sektoral Pencegahan Penularan Covid-19 Dalam Momen Idul Fitri

Kota Bengkulu (Humas) -Pada Kamis pagi 06 Mei 2021,  bertempat di Kantor Camat Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, telah dilaksanakan Pertemuan Lintas Sektoral Koordinasi Penanganan Pandemi Covid-19 oleh UPTD Puskesmas Sukamerindu. Hadir dalam kesempatan ini, antara lain Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut, jajaran Puskesmas dan seluruh Lurah se-Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan, seluruh peserta berkomitmen untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Hal ini karena dalam beberapa hari kedepan kita akan menghadapi momen besra perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442  Hijriyah.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga diperkuat untuk upaya sosialisasi Vaksinasi Covid-19 pada masyarakat. Sebagai ikhtiar untuk membentuk kekebalan komunitas di wilayah ini. Sejalan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Serut, dalam kesempatan ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil, S.Ag. M.H., turut mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE : 07 Tahun 2021 Tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 di Saat Pendemi Covid. Dimana Kementerian Agama RI beserta aparat dibawahnya memastikan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dalam penyelenggaraan Shalat Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 dari paparan Covid-19.

Adapun kegiatan yang berkaitan dengan momen Idul Fitri 1442 H yang diatur untuk pencegahan Covid-19 antara lain penyelenggaraan takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H, penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H di daerah merah disarankan untuk di rumah saja, daerah zona hijau dan kuning dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan, dan semua peserta wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat, khotbah dilakukan dengan singkat paling lama 20 menit, selesai shalat peserta langsung pulang tanpa berjabat tangan, panitia shalat Idul Fitri wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, silaturahmi dengan keluarga dekat saja, dan tidak menggelar open house. (Syahmul/Popi)


TERKAIT

Islam LAINNYA