Bengkulu Selatan (Inmas)- Penggunaan media sosial melekat di kehidupan masyarakata kecamatan Pondok Kelapa termasuk karyawan dan karyawati KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebagai upaya untuk mencegah penggunaan medsos untuk hal-hal negatif maka pada Senin (2/12) saat apel pagi kepala KUA menyampaikan pentingnya bersikap bijak menggunakan media sosial.
Bijak menggunakan media sosial menurut Kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Telah diatur regulasinya oleh Kementerian Agama yang harus dipedomani dan dipatuhi sebagai aparatur kementerian agama.
Mintarno menyampaikan diantara penggunaan media sosial yang bijak adalah tidak melike dan men-share tulisan yang kontrofersi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia juga menyampaikan pentingnya penggunaan media sosial untuk berdakwah dan menyampaikan hal positif yang memberikan kesejukan kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kontrofersi di tengah masyarakat. (Sukran)