Kota Bengkulu (Humas) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mulai melaksanakan pendistribusian Zakat Fitrah kepada orang yang berhak menerima (mustahik). Zakat Fitrah tahun 1442H tersebut dihimpun dari sejumlah ASN di Kantor Kemenag Kota Bengkulu dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Bengkulu dengan besaran Zakat Fitrah yang berbeda-beda sesuai kemampuan mulai dari 25.000, 30.000, dan 35.000.
Bertempat di halaman kantor Kemenag Kota Bengkulu, Zakat Fitrah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Adapun total jumlah Mustahik yang menerima Zakat Fitrah 1442 H dari Kantor Kemenag Kota Bengkulu sebanyak 115 orang mustahik yang berasal dari Kota Bengkulu.
Usai penyerahan Zakat Fitrah, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H menyampaikan bahwa Zakat Fitrah ini bertujuan untuk membahagiakan para mustahik menjelang hari lebaran.
"Gunakanlah Zakat Fitrah untuk memenuhi kebutuhan di Hari Raya Idul Fitri," ungkap Zainal.
Bagi para Muzakki (pembayar zakat) sambung Zainal, Zakat Fitrah ini menjadi pembersih diri orang yang berpuasa.
"Bisa jadi ketika berpuasa, orang yang berpuasa secara tidak sengaja melakukan perbuatan dosa yang mengurangi nilai ibadah puasa. Dengan Zakat Fitrah, Insya Allah nilai ibadah puasa menjadi lebih sempurna," tutup Zainal. (Rozi/Popi)