Bengkulu (Inmas) - Sebagai upaya untuk meningkatkan SDM dibidang pembinaan keagamaan kepada masyarakat serta efektifitas anggaran.
Maka sebanyak 5 orang anggota penyuluh agama Islam (PAI) KUA kecamatan Pondok Kelapa menginguti Diklat di tempat kerja (DDTK) bagi PAI non PNS yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 02 kota Bengkulu.
DDTK dilaksanakan oleh balai Diklat keagamaan Palembang selama 6 hari dimulai Senin (22/04).
Tujuan dilaksanakannya DDTK di provinsi Bengkulu untuk efektifitas anggaran serta memberikan pembekalan yang maksimal kepada PAI non PNS dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi PAI non PNS.
Sebagai panitia pelaksana kegiatan adalah ASN balai Diklat keagamaan Palembang bekerjasama dengan kantor kementerian agama kota Bengkulu dengan pemateri Widyaiswara dari balai Diklat keagamaan palembang.
Jumlah peserta pada kegiatan tersebut adalah 70 orang PAI non PNS yang terdiri dari 60 orang PAI non PNS kota Bengkulu dan 10 orang PAI non PNS Kemenag kabupaten Benteng.
Adapun kelima anggota PAI non PNS dari KUA Kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Benteng yang mengikuti kegiatan tersebut adalah H. Idil Fitri, S.Ag, Sajuri, A. Roni, Wahidah dan Umi Karomah.
Kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Menyambut baik adanya DDTK untuk PAI non PNS di provinsi Bengkulu.
Menurutnya ada 8 orang anggota PAI non PNS di KUA Kecamatan Pondok Kelapa, 3 orang telah di Diklat di balai Diklat keagamaan Palembang dan 5 orang mengikuti DDTK di provinsi Bengkulu. (Amin)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
<i>Upgrade</i> Kompetensi, PAI Pondok Kelapa Benteng Ikuti DDTK
- Kamis, 25 April 2019 | 00:00 WIB