Rejang Lebong (Inmas) - Walaupun pemberangkatan haji tahun 1441 H / 2020 M batal berangkat berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaat Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Lapulangi, MM didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI meminta agar jemaah haji untuk tetap sabar dan ikhlas.
''Tetap sabar dan ikhlas menghadapi kondisi saat ini dan jangan lupa tetap menjaga kesehatan,” katanya ketika mendistribusikan buku manasik haji belum lama ini.
Dia menjelaskan, terkait pembatalan bahwa otoritas Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia saat ini. Sehingga keselamatan dan kesehatan jamaah haji merupakan prioritas yang utama.
''Karenanya walaupun dalam masa pandemi ini, kegiatan belajar dan memperdalam tata cara atau tuntunan untuk mengerjakan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji diharapkan tetap dilaksanakan oleh jamaah untuk mempersiapkan keberangkatan hajinya nanti walaupun belajar yang bersifatnya personal baik di rumah maupun via daring dan wajib berdasarkan protocol kesehatan,'' jelasnya.