Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/1- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Drs. H. Ahda Barori AS, MM bersama tim lakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan Embarkasi Haji Antara (EHA) Bengkulu tahun 2014, Senin malam (12/1).
Acara Rapat Evaluasi yang dimulai pukul 20:00 WIB tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu melalui Staf Ahli Gubernur, Drs.Kurnadi Sahab, MM, Ka.Kanwil Kemenag Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam laporannya, seluruh perwakilan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Imigrasi dan Kesehatan menyampaikan walaupun dengan sarana dan prasarana yang belum memadai pelayanan Embarkasi Haji Antara Bengkulu dalam dua tahun terakhir dapat berjalan lancar dan sukses
H.Suardi Abbas,SH,MH yang didampingi Kabid Haji dan Umroh, Drs.H.Zahdi Taher,MHI mengharapkan penyelenggaran EHA Bengkulu dapat berlanjut pada tahun 2015 dan tahun-tahun mendatang sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
Ia juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan Embarkasi Haji Antara Bengkulu dengan terus memperbaiki sarana dan prasarana Embarkasi Haji Antara.
Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah daerah agar segera menerbitkan Perda Pengelolaan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji sehingga ada payung hukum penyelenggaran EHA Provinsi Bengkulu.
"Harapan kita tentunya EHA Bengkulu ini dapat terus dilaksanakan, dengan EHA Pelayanan penyelenggaraan ibadah haji lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Sementara itu, Drs.Kurnadi Sahab, MM dalam sambutannya mengaku telah menyusun Perda pengelolaan biaya Penyelenggaran ibadah haji tersebut dan saat ini draf Perda tersebut telah berada di DPRD Provinsi untuk selanjutnya akan dilakukan kajian hukum dan uji publik.
"Saat ini draf Perda itu sudah berada DPRD Provinsi dan insyaaloh dalam waktu dekat akan segera dilakukan uji publik dan mudah-mudahan pada awal bulan Februai akan terbit," jelasnya.
Sedangkan, Drs. H. Ahda Barori AS, MM mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu perda pengelolaan biaya haji EHA Provinsi Bengkulu yang digunakan sebagai dasar hukum penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan Asrama Haji Antara Bengkulu sebagai Embarkasi Haji Antara tahun 2015.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan evaluasi terkait pelayanan dan jadwal penerbangan Bengkulu Padang yang menggunakan Pesawat Lion Air serta penerbangan BIM-Jeddah sehingga proses keberangkatan jamaah haji dapat berlangsung lancar dan tertib.
"Kami akan melakukan kajian ulang terkait pelayanan dan jadwal penerbangan sehingga proses keberangkatan maupun pemulangan jamaah haji dapat berlangsung lancar," ujarnya.
Penulis : Jaja **
Redaktur: H.Nopian Gustari