Haji dan Umroh

Dana Haji Untuk IKN, Kakan Kemenag Benteng “Itu Hoaks

Bengkulu Tengah (Humas) – Masih dalam suasana Idul Fitri, Kementerian Agama kembali di terpa isu negatif. Isu negatif ataupun hoax itu dikarenakan beredar tangkapan layar berita yang berasal dari Media Daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai Pemerintah untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara).

Menanggapi berita maupun statement yang menyesatkan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM membantah dengan tegas bahwa isu yang beredar mengenai Dana Haji untuk Ibu Kota Negara itu tidaklah benar alias HOAKS.

“Itu (Berita Dana Haji) Hoaks. Berita tersebut di buat oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab,” tegas H. Sipuan ketika di temui ruang kerjanya, Senin (09/05).Sipuan menjelaskan bahwa isi yang benar dari berita yang beredar itu ialah “Menag Yaqut : Pemerintah Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Haji” yang diunggah pada 17 Januari 2022 lalu. Menurut beliau, isi berita tersebut di ubah dengan menggunakan foto dari laman portal berita tersebut.

“seseorang yang tidak bertanggung jawab itu merubah isi dan judul berita dengan menggunakan foto Menag Yaqut. Jadi, seakan-akan beliau memberi statement menyesatkan tersebut dan membuat suasana gaduh,” jelas Kakan Kemenag.

Menurut H. Sipuan, selaku Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah. Dana haji ini memang menjadi isu yang sensitif dengan jumlah yang sangat besar memang menjadi sasaran empuk untuk membuat dan menyebar isu-isu yang menyesatkan.

“Dana haji ini memang menjadi sasaran empuk bagi seseorang untuk membuat berita-berita atau isu tidak benar. Seperti dana haji untuk  infastruktur lah ataupun yang terbaru ini dana haji untuk IKN itu tidaklah benar sama dengan hoaks,” tepis H. Sipuan.

Terakhir, Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah tersebut menerangkan bahwa Kementerian Agama bukan lagi pihak yang mengelola tata kelola dana haji. Sejak di terbitnya Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Pemerintah telah mengamanatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengolah dana haji.

“Jadi, Kemenag bukan lagi yang bertanggung yang bertanggung jawab atas dana haji. Pengelolahan dana haji di serahkan penuh oleh BPKH,” terang mantan Kakan Kemenag Kaur tersebut.

  1. Sipuan berharap agar masyarakat jangan termakan hoaks atau berita yang menyesatkan, beliau juga meminta kepada seluruh jajaran Kemenag Kab. Bengkulu Tengah untuk memberi edukasi kepada masyarakat atas berita-berita mengenai seputaran dana haji agar tidak terjadi kegaduhan.

TERKAIT

Islam LAINNYA