Bengkulu (Humas) - Salah satu upaya dalam mencegah Pernikahan di Usia Dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Sekolah (Binwin BRUS), Jum’at, (16/9).
Acara yang dipusatkan di MAN 1 Bengkulu Utara tersebut di buka oleh Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakam, M.HI serta diikuti oleh siswa-siswi MAN 1 Bengkulu Utara sebagai peserta Kegiatan.
Dalam sambutan sekaligus arahanya, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Hamid Muhakam, MHI mengatakan bahwa bagi remaja usia nikah kegiatan ini sangat tepat untuk membekali pelajar sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
“Anak muda harus bisa mensikapi persoalan yang dinamis di era informasi yang berkembang. Pernikahan kapan saja bisa dilangsungkan namun para remaja harus mengetahui dan harus bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia ideal,” katanya.
Selanjutnya Hamid mengatakan bahwa pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini yang dampak buruknya sangat banyak, seperti melajunya angka perceraian, angka kematian ibu dan melajunya angka kematian bayi.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin (catin), sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda disebabkan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang, maka kebanyakan korbannya adalah wanita,” ucapnya.
Di akhir arahanya Hamid mengharapkan kepada siswa-siswi yang ikuti dalam kegiatan ini agar dapat membagikan ilmu dan pengetahuan yang sudah didapat kepada rekat sahabat serta keluarga sehingga
“Saya berharap kepada adik-adik yang ikut dalam bimbingan ini, agar nantinya bias menularkan ilmu yang sudah diperoleh ini kepada semua yang kita kenal, baik itu saudara, teman sekolah maupun teman dilingkungan tempat tinggal kita” tutup Hamid. (bu)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Cegah Pernikahan Usia Dini, Kemenag BU Gelar Binwin BRUS
- Rabu, 21 September 2022 | 00:00 WIB