Bengkulu (Humas) - Kantor Urusan Agama Ulok Kupai Bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Koramil Kecamatan Ulok Kupai menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan di usia dini, Senin, (19/9).
Sosialisasi yang di gelar di ruang Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Ulok Kupai tersebut, menghadirkan dari Pihak Kecamatan Ulok Kupai dan Pihak Koramil Ulok Kupai, serat diikuti oleh masyarakat usia remaja yang ada di kecamatan Ulok Kupai.
Kepala KUA Kecamatan Ulok Kupai E. Tatang Hidayat, S.Sos dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan sosialisai ini adalah untuk mencegah adanya pernikahan dini bagi masyarakat sekita kecamatan Ulok Kupai.
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya remaja di sekitaran Kecamatan Ulok Kupai menjadi lebih paham akan bahaya dan resiko yang ditimbulkan dari adanya pernikahan di usia dini” Ujar Tatang.
Selanjutnya Tatang juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kecamatan dan Pihak Koramil Kecamatan Ulok Kupai yang sudah bersedia memenuhi undangan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kecamatan Ulok Kupai mengenai Pernikahan dini.
Tatang berharap dukungan dan kerjasama dari pihak kecamatan Kecamatan dan Koramil Kecamatan Ulok Kupai dalam upaya meminimalisir angka pernikahan di kecamatan Ulok Kupai. (BU)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Cegah Pernikahan Dini, KUA Ulok Kupai Gelar Sosialisasi
- Rabu, 21 September 2022 | 00:00 WIB