BENGKULU (HUMAS) --- Kepala Kanwil Kemenag Drs.H.Zahdi Taher.,mengatakan, sebanyak 21 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan 11 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) telah beroperasi di Provinsi Bengkulu. Namun kakanwil tetap mendorong berdirinya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bumi raflesia ini.
"Dengan hadirnya PIHK, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji dalam dan luar negeri sesuai standar," kata kakanwil ketika memberikan pembinaan PPIU dan KBIHU di aula Kanwil. Kamis, (1/4).
Kakanwil berkomitmen akan mengawal proses perizinan, jika ada masyarakat yang akan membuka cabang di Provinsi Bengkulu.
"Akan kita bantu,sehingga program ini juga mendorong masyarakat akan melaksanakan ibadah haji khusus," ujar Zahdi.
Sementara itu dalam kegiatan pembinaan PPIU dan KBIH, Zahdi mengharapkan agar jika ada pergantian pengurus dan alamat segera dilaporkan kepada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil.
"Sehingga kepengurusannya benar benar terdata dengan valid," pinta Kakanwil lagi.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga berharap melalui kegiatan ini seluruh PPIU dan KBIHU dapat meningkatkan pelayanan dan profesionalitasnya dalam melayani jamaah ke depannya. Dia mengatakan sudah banyak contoh perusahaan travel yang merugikan masyarakat pada masa lalu, sehingga jangan sampai ini terjadi lagi.
‘’Berikan pelayanan yang terbaik, jangan dipersulit,’’ pinta Kakanwil yang dalam kesempatan itu didampingi Kabid PHU DR. H. Intihan., M.H.
Dikesempatan yang sama, Intihan juga mengingatkan kepada pengurus PPIU dan KBIHU agar mematuhi persyaratan yang sering terabaikan, seperti pengurus diminta tidak dijabat oleh PNS Kemenag yang masih aktif, dan yang terpenting adalah memiliki pembimbing bersertifikat yang diterbitkan oleh Dirjen PHU Kemenag.
‘’Yang terpenting juga memiliki kantor Sekretariat tetap dan ruang bimbingan minimal untuk 45 0rang,’’ demikian Intihan.(Tatang)