Bengkulu Selatan ( Humas) - Dr. H. Junni Muslimin, MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan menyikapi berita hoax yang tersebar di masyarakat melalui jejaring media sosial. Berita dengan judul "Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah Untuk IKN" seolah menggiring opini kurang baik di tengah masyarakat.
"Terkait berita hoax yang menyebar di media sosial tentu ini bukan kali pertama. Seperti yang diketahui erdasarkan UU No. 34 tahun 2014, Dana haji dikelolah oleh BPKH, yang membuat Kementerian agama notabene tidak lagi bertanggung jawab atas pengolahan dana tersebut. Selain itu, Menag juga tidak pernah mengeluarkan statemen yang seperti tertera pada judul berita tersebut. Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang beredar," ujar Junni.
Media sosial merupakan wadah yang cepat untuk menyebarkan berita. Terutama berita online dengan judul berita yang membuat masyarakat tertarik untuk membaca. Namun alangkah baiknya sebagai warga negara yang baik, kita mampu bijak untuk menyikapi dan mampu untuk memfilter setiap informasi yang diterima. (Eka)