Mukomuko (Informasi dan Humas) - Sebanyak 82 orang jamaah haji Kabupaten Mukomuko tahun 1441 H/2020 M akhirnya tuntas melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Dari jumlah tersebut, 79 orang pelunasan dilakukan sejak tanggal 19 s.d 26 Maret 2020, sedangkan 3 orang merupakan jamaah haji lunas tunda berangkat tahun 2019 yang lalu.
Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menjelaskan, sisa yang belum melakukan pelunasan, sebanyak 96 orang dari jumlah total jamaah haji reguler kabupaten Mukomuko tahun 1441 H/2020 M sebanyak 178 orang. Jadi jika dipersentasekan jamaah yang sudah melakukan pelunasan sebesar 45,14 %.
‘’Karenanya saya berharap sebanyak 96 orang sisanya lagi dapat menggunakan waktu pelunasan dengan baik sampai tanggal 30 April 2020 mendatang,’’ pinta H. Ajamalus saat dikonfirmasi oleh Kontributor Website. (Jum’at, 27/03/2020).
Ajamalus juga menegaskan bahwa pelayanan publik di kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, seperti pelayanan penyelenggaraan haji tetap berjalan normal, walaupun pejabat dan ASN bekerja di rumah masing-masing. ‘’Pelayanan kami lakukan melalui PTSP yang memang sudah efektif berjalan sejak diresmikan, dengan menempatkan petugas khusus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan pelunasan BPIH bagi jamaah haji yang sekarang sedang berlangsung sejak tanggal 19 maret yang lalu,’’ katanya lagi.
Sedangkan dalam hal distribusi surat menyurat kedinasan pihaknya sudah menggunakan Aplikasi siMAYA, dimana system aplikasi ini dikomando oleh operator surat masuk dan keluar di sekretariat. ‘’Kemudian dimasukkan dalam aplikasi surat masuk dan surat keluar melalui aplikasi siMAYA, lalu dikirim kepada Kepala Kantor untuk ditanda tangani. jika itu surat keluar dan untuk didisposisikan jika itu surat masuk sesuai dengan bagian mana yang dituju serta tersebut untuk ditindak lanjuti,’’ demikian H. Ajamalus. (Tisna)