Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/7- 73 Tas Koper Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong sudah di bagikan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA melalui Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lebong Drs. Kusairi B di aula Kantor Kemenag Lebong pada hari Selasa (19/07)
Ia mengatakan 73 tas koper ini terdiri dari 3 bagian 1Tas Koper besar untuk barang- barang bawan keperluan jemah Haji dengan berat maksimal 32 kg. 2 tas ten-teng tas ini untuk keperluan sewaktu waktu seperti mukena, makanan ringan dsb dengan berat maksimal 7 kg sedangkan yang ke 3 tas kecil atau tas dokumen tas ini untuk menyimpan dokumen-dokumen jemaah haji seperti passport , buku panduan haji dan sebagainya.
“Untuk Tas Koper besar tidak boleh melebihi ketentuan berat kaspasitas yaitu 32 Kg kalau kedapatan ada yang melebihi maka biasanya pihak bandara akan mengeluarkan isi tas itu” tutur pak Kusairi
Sementara itu Yuliana A.Ma Pd pengelola bidang haji Kemenag Lebong mengatkan batas akhir pengembalian Koper besar kepada Kantor kemenag Lebong pada tanggal 08 Agustus 2016. Dan pada hari kamis 11 Agustus 2016 tas Koper CJH Kabupaten Lebong ini akan di berangkatkan ke Embarkasi Anata Bengkulu.
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari