Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/4- Pada hari Kamis tanggal 20 april 2017 dilaksanakan sidang itsbat yang diikuti oleh 41 pasang suami istri dari Desa dan Kelurahan yang ada di kecamatan Padang Ulak Tanding. Kegiatan ini merupakan realisasi dari salah satu program Bupati Rejang Lebong.
Sebelum kegiatan sidang di mulai acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rejang lebong yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto, SE., M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pasangan calon itsabt nikah, kedepan program ini akan direncanakan setiap tahun selama masa pemerintahan bapak Bupati H. Ahmad Hijazi.
Selain itu Ketua Pengadilan Agama (PA) Curup Drs. Ahmad Nasohah juga menyampaikan bahwa Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiki kekuatan hukum sarta untuk diperintahkan kepada PPN/KUA Kecamatan setempat mencatat perkawinan ini dan memberikan Kutipan Akta Nikah berdasarkan keputusan Pengadilan Agama. Karena dalam kehidupan kita sebagai warga negara yang baik harus tertib dalam administrasi kependudukan termasuk untuk memiliki buku nikah bagi setiap pasangan suami istri yang sudah menikah, “maka program ini sangat kami dukung” paparnya.
Dalam acara pembukaan tersebut, hadir beberapa pejabat dari Pemkab Rejang Lebong, Kepala Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Drs. Suhardihirol, M.Pd, Camat PU. Tanding, Kepala KUA Kec. Padang Ulak Tanding Taufik, S.Pd.I, Kapolres, Dandim, Kepala Desa Se Kec. PU. Tanding serta 41 pasang suami istri calon istbat nikah.
Setelah acara pembukaan yang dimulai dari pukul 09.00 dilanjutkan dengan sidang itsbat yang menghadirkan 41 pasang suami istri serta saksi-saksi dari pihak pemohon itsbat. Dan acara ini selesai pada pukul 15.00 dengan sukses. (Ken)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
41 Pasang Suami Istri PUT RL Ikuti Itsbat Nikah
- Rabu, 26 April 2017 | 00:00 WIB