Urusan Agama Islam dan Syariah

27 Pelamar PAH Kecamatan SAM Seluma Lengkapi Berkas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/1- Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma telah membuka pendaftaran untuk pelamar penyuluh agama honorer (PAH) untuk tahun 2016 sejak 14 Desember 2015 lalu. Namun berkas yang telah di sampaikan ke Kemenag Seluma 04 Januari 2016 lalu masih banyak kekurangan dan kesalahan yang harus diperbaiki dan dipenuhi.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Marlius Putra, M.HI menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma nomor : Kd.07.6/5/BA.01.1/035/2016 tanggal 5 Januari 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kembali Penyuluh Agama Honorer Non-PNS dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Seluma.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa syarat khusus pengangkatan PAH Non PNS adalah syarat lamaran harus ditulis tangan, sedangkan pengajuan lamaran PAH semuanya di ketik Komputer/leptop dan ijazah harus dilegalisir. Untuk point yang lain sudah benar seperti copy KTP, rekomendasi dari tempat tugas, pas foto dan syarat lainnya. 

Oleh Sebab itu saya menghimbau kepada semua pelamar PAH Kecamatan Semidang Alas Maras yang telah terlanjur mengetik surat permohonan lamaran PAH dengan Komputer atau leptop agar memperbaiki permohonan tersebut dengan tulisan tangan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma serta ijazah yang harus dilegalisir sebagaimana petunjuk yang telah keluarkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Seluma selaku atasan langsung tegas Marlius.

Penulis : HM/KUA **
Redakrur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA