Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/7- Sebanyak 110 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (5/7) melakukan pengurusan Paspor Haji yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Provinsi Bengukulu, di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara. Pengurusan Paspor sendiri berjalan tertib selama satu hari penuh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs. H. Tirta Winata mangatakan bahwa pengurusan paspor ini seharusnya dilaksanakan di Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu, namun bedarsarkan permintaah dari Calon jemaah Kab. Bengkulu Utara, maka pembuatan paspor ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Ditambahkan Tirta, permintaan pelaksanaan pembuatan Paspor di Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara oleh Calon Jemaah Haji ini berdasakan beberapa pertimbangan dinataranya jauhnya jarak Calon Jemaah Haji yang ingini membuat paspor ke Bengkulu sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk tiba di Bengkulu.
“Selain itu juga atas pertimbangan dari jemaah haji yang telah lanjut usia, sehingga jika harus membuat paspor ke Bengkulu dapat menguras fisik dan tenaga dari calon Jemaah haji, terlebih lagi saat ini bulan puasa” Ungkap Tirta.
Penulis : Yudhistira/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari