(Kepahiang, Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang telah menetapkan 5 Agen Perubahan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan Inovasi Layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan pada hari upacara gabungan yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kasi, penyelenggara, Kepala KUA Se-Kabupaten Kepahiang, Kepala Madrasah dan ASN di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada Senin, (19/06/23).
Kelima Agen perubahan yang terpilih yaitu, Abdullah, S.Ag yang merupakan Kasubbag TU, Rusiati, S.Ag Kasi Pendidikan Madrasah, Zulfakar Alamsah, S.Ag Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Dewi Sartika, S.Sos Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan Bella Salsabilah Alfazein, S.M Analis Humas dan Protokol.
Kakan kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.S.I mengungkapkan, jajaran Kemenag berupaya meningkatkan pelayanan dalam birokrasi, individu-invidu yang telah berperan aktif dalam mendorong reformasi birokrasi tersebut sangat perlu di apresiasi.
''Hal ini agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepahiang smeakin responsif, transparan, dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat khususnya dibidang layanan keagamaan,'' katanya.
Dengan demikan, Albahri berharap agar agen perubahan yang baru dikukuhkan dapat menjadi pionir dan teladan bagi rekan-rekan kantor dalam mendorong perubahan positif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
“Saya harap, agen perubahan yang telah terpilih bisa menjadi pendorong semangat perubahan bagi rekan-rekan kantor sehingga bisa terus berinovasi dan berkinerja yang semakin baik” tegas Kakankemenag. (BSA)