Kota Bengkulu (Humas) -Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu Dr. H . Sipuan, S.Ag, MM didampingi oleh Kasubbag TU, Dr. H . Fakrurrazi, M.Si melaksanakan silaturahmi bersama Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta se- Kota Bengkulu yang turut didampingi oleh Koordinator Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Indri Sulianto, M.Pd. bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu, pada Selasa pagi 26 September 2023.
Disampaikan oleh Kakan Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. bahwa terkait dengan polemik guru swasta yang tidak bisa mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kementerian Agama, ada 3 poin penting, yakni :
1. Guru swasta yang tidak bisa mendaftar PPPK dengan formasi jalur khusus bisa mengikuti formasi jalur umum.
2 Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Pegawai Swasta harus datang sesuai aturan.
3. Data Siswa, Pastikan data yang ada di Madrasah tidak dimanipulasi.
(Popi)