Pembentukan KKG dan MGMP Guru Pendidikan Agama se-Kota Bengkulu

Pembentukan KKG dan MGMP Guru Pendidikan Agama se-Kota Bengkulu

Kota Bengkulu (Humas) - Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia RI) Nomor 377 Tahun 2023 tentang Pembentukan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Pendidikan Agama Islam  (PAIS) dan Kelompok Kerja Pengawas PAI dan Madrasah membentuk MGMP dan KKG Pendidikan Agama untuk sekolah umum, mulai Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha jenjang PAUD, SD, SDLB, SMP, SMA/SMK pada Rabu 11 Oktober bertempat di Kantor Kemenag kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring Permai.

Acara yang dipimpin oleh Kepala Seksi PAIS, H. Almudazir, M.Pd. ini dihadiri oleh perwakilan guru semua agama dan pengawas.

"Tujuan dari pembentukan MGMP dan KKG ini adalah untuk meningkatkan komunikasi, kerjasama, pengayaan mata pelajaran Pendidikan Agama yang berwawasan moderasi beragama dan pengembangan keprofesian berkelanjutan," papar  H. Almudazir, M.Pd.

Melalui MGMP dan KKG ini diharapkan bisa menjadi wadah guru Pendidikan Agama untuk saling Sharing dan bertukar informasi. Sehingga permasalahan yang mungkin bisa dialami oleh guru Pendidikan Agama bisa terselesaikan dengan baik. (Popi)

 


TERKAIT

Daerah LAINNYA