Lebong (Humas) – Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Kakan Kemenag Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH menerima kunjungan tim Sosialisasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kedatangan tim sosialisasi ini bertujuan untuk pemberiahuan sosialisasi keortalaan yaitu Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja, Jum’at (01/09).
Acara sosialisasi ini berlangsung di gedung Aula Sakinah Kantor Kemenang Kabupaten Lebong dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lebong Arief Azizi dan jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Lebong .
Dalam sambutannya Kakan Kemenag Arief Azizi menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas kedatangan Tim Sosialisasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Arief Azizi juga mengatakan bahwa kedatangan tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu ini merupakan sebuah kehormatan. Lebih lanjut Arief Azizi menjelaskan bahwa KMA ini merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Penyesuaian sistem kerja dalam KMA ini bertujuan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien.
Selain itu Kakan Kemenag Lebong Arief Azizi, dalam sambutannya di Aula Sakinah Kantor Kemenag Lebong meminta kepada seluruh ASN di jajaran Kemenag Kabupaten Lebong untuk betul-betul mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan kegiatan ini dapat bernilai maksimal.