Bengkulu Tengah (Inmas)- Sehungan dengan berakhirnya tugas Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS kantor kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah masa bhakti tahun 2017-2019 pada desember tahun 2019.
Sesuai dengan dengan agenda rekrutmen penerimaan anggota PAI non PNS priode tahun 2020-2024, maka KUA Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu (13/11) menempelkan pengumuman penerimaan PAI non PNS di papan pengumuman KUA di Desa Pekik Nyaring.
Menurut kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Bahwa ia meneruskan pengumuman yang telah diterbitkan oleh kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui papan pengumuman dan media sosial.
Ia juga menyampaikan bahwa tahapan seleksi penerimaan PAI masa Bhakti tahun 2020-2024 sudah dimulai dan seluruh tahapannya dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Adapun sitematika perekrutan PAI non PNS dimulai dari seleksi berkas sesuai dengan kriteria persyaratan, dilanjutkan dengan tes tertulis dan tes wawancara yang meliputi wawasan keagamaan, wawasan kenegaraan dan ceramah agama dengan durasi waktu 15- 20 menit.
"Saya berharap banyak warga kecamatan Pondok Kelapa yang berminat mengikuti seleksi PAI non PNS terkhusus bagi sarjana keagamaan. Dan untuk informasi lebih lanjut dapat melihat pengumuman di KUA." Ujar Mintarno. (Sukran)