Lebong (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag.,M.H didampingi Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.IP.,M.Pd mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2023-2027, Senin (1/8) .
“Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM untuk peridoe tahun 2023-2027,” kata Azizi dalam memimpin prosesi pengukuhan di Lapangan MTsN 1 Lebong.
Arief Azizi menyakini bahwa pengurus BKM mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan untuk kesejahteraan dan kemajuan. Selain itu Azizi juga menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. setidaknya masjid memiliki dua fungsi diantaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.
“BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid,” ujar Azizi.
Kemudian Azizi mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga bersama masjid dari hal negatif, serta turut serta dalam memakmuran masjid.
“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” papar Azizi.
Dihadiri oleh 12 Kepala KUA dari 12 Kecamatan yang berisikan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat setempat sesuai dengan lampiran SK yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.