Kaur (Inmas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi 30 remaja usia nikah. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Kamis, (16/08).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Zainal Abidin mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan kepada remaja usia nikah sebagai bekal untuk membangun keluarga yang Sakinah,Mawaddah, Wa rahmah.
Hanya saja untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah, menurut Kakan Kemenag Kaur diperlukan persiapan fisik, mental, ilmu pengetahuan serta usia yang matang.
“Dengan memiliki bekal ilmu yang cukup maka akan terbentuk keluarga yang sakinah, serta siap menghadapi berbagai problem dan masalah rumah tangga” ungkap Kakan Kemenag Kaur Zainal Abidin.
Kakan Kemenag Kaur Zainal Abidin berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pada saat tiba waktunya nanti sudah siap untuk membina bahtera rumah tangga serta melahirkan generasi yang berkualitas. (Puji)