Kemenag

Gelar Upacara Tanggal 17, Kepala Kemenag : Sarana Memupuk Nasionalisme

Bengkulu Selatan (Humas) – Sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta pengibaran/penghormatan bendera merah putih tanggal 17 setiap bulannya. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (Kankemenag BS) kembali menggelar upacara penghormatan bendera Merah Putih, pada Senin (18/09/2023). Tujuan dilaksanakannya upacara ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Upacara yang dilaksankan di halaman kantor Kemenag BS ini, yang bertindak sebagai pembina upacara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin, MA. Hadir sebagai peserta Upacara Kasubbag TU, bapak/ibu Kepala Seksi, Penyelenggara,  ASN dan non ASN Kantor Kemenag BS, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan Kepala RA se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam arahannya Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag BS yang tetap semangat ikhlas beramal dalam menjalankan tugas dan rutinitas di tempat pengabdian masing-masing. 

“Upacara kali ini bertepatan dengan momen awal Rabi’ul-Awal bulan kelahiran nabi Muhammad. Diawal bulan kelahiran Nabi akhir zaman ini, mari kita tingkatkan gaung kecintaan kepadanya. Kepala Madrasah dan KUA silakan ciptakan  momentum untuk membangkitkan kembali semangat dan kecintaan kita kepada Rasullullah saw di satkernya masing-masing,” pinta Junni.

Lebih lanjut Kakan Kemenag BS menyampaikan pentingnya komitmen dalam menerapkan kedisiplinan. Ia menghibau kepada seruh kepala Satker untuk melakukan pembinaan internal dan  berjenjang bagi jajarannya di Satker masing-masing. “alhamdulillah pada tahun ini kita mendapat tambahan aparatur, dengan ditempatkannya 62 orang Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) diwilayah Kemenag Bengkulu Selatan. Kepala satker bimbing dan bina ASN PPPK yang baru-baru ini melaksanakan tugas sesuai dengan SPMT yang diteima di satkernya masing masing. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, termasuk komitmen dalam menerapkan kedisiplinan,” tutup Kakan. (Toni)


TERKAIT

Daerah LAINNYA