Bengkulu Utara ( Humas ) Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 02 Tahun 2021 bahwa seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara dan pengibaran bendera merah putih di setiap tanggal 17 bulan berjalan.
Selasa 17 September 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan Kepala KUA , Kepala Madrasah, Guru dan staf Tata Usaha beserta siswa siswi Madrasah wilayah kota Arga Makmur mengadakan kegiatan tersebut di halaman kantor kementerian Agama Kabupaten BU.
Kegiatan berjalan dengan lancar meskipun cuaca dalam kondisi yang kurang mendukung, namun tidak menjadi kendala jalannya upacara, yang menjadi petugas upacara kali ini yaitu personil dari MTsN 1 Bengkulu Utara yang mana berjalan dengan lancar dan sukses.
Ka. Subbag TU Kemenag BU Samsir Alamsa, M.Ag mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I, menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir mengikuti kegiatan upacara pada hari ini, meskipun gerimis namun tidak mengurangi semangat patriorisme yang luar biasa sehingga upacara pengibaran bendera merah putih tetap terlaksana dengan baik ."ucapnya
Acara di Akhiri dengan pembacaan doa. ( Yeni Putri Yanti )