Turun Langsung Pandu Prosesi Akad Nikah, Kepala KUA Selupu Rejang Beri Pesan Bijak Bangun Rumah Tangga Bahagia

Kepala KUA Selupu Rejang saat memandu profesi akad nikah

Rejang Lebong (HUMAS) ---- Suasana haru menyelimuti pasangan pengantin yang telah melaksanakan prosesi akad nikah  di desa Air Meles Atas. Pada kesempatan ini Ibnu Hajar S.Ag MHI selaku kepala KUA Selupu Rejang turun langsung memandu peristiwa nikah tersebut. Pasangan pengantin ini juga dikelilingi oleh kerabat dan keluarga yang turut menyaksikan momen bahagia mereka. Senyum bahagia dan ucapan doa pun terdengar di antara kerumunan yang hadir, menambah meriahnya perayaan tersebut.(11/02)

Dalam kesempatan ini, Ibnu Hajar S.Ag MHI juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, berdasarkan nilai-nilai agama dan kekeluargaan. Beliau juga menegaskan pentingnya kesetiaan dan saling mendukung di dalam mengarungi bahtera rumah tangga."Semoga pernikahan kalian berdua menjadi berkah bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Jadikanlah setiap masalah sebagai ujian yang mempererat hubungan kalian," tutur Ibnu Hajar dengan suara penuh keyakinan.

Sebagai kepala KUA Selupu Rejang Ibnu Hajar menghimbau kepada masyarakat agar bagi calon pasangan yang berniat untuk menikah agar mencatatkannya kepada negara sebagai bentuk bukti sahnya perkawinan yang dimaksud.

"Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa," tegas Ibnu.

Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019, menjamin hak setiap warga negara untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara resmi oleh negara.

Dengan kehadiran dan nasihat bijak dari kepala KUA Selupu Rejang ini, diharapkan setiap pasangan yang berniat menikah dapat memperkuat ikatan mereka dengan landasan agama, kekeluargaan, dan hukum yang kuat, sehingga rumah tangga yang terbentuk akan menjadi landasan yang kokoh bagi kehidupan bersama yang bahagia dan bermakna.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA