Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, Guru MIN 04 Kepahiang Lakukan Pendampingan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024

Penugasan Guru MIN 04 Kepahiang dalam Pendampingan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024: Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Kepahiang (Humas) --- Salah satu Guru MIN 04 Kepahiang Nilhairi, M.Pd., yang tergabung dalam Tim Inti Nasional, mendapatkan amanah penting dari Ketua Project Management Unit (PMU) Madrasah Education Quality Reform (MEQR). PMU MEQR merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan madrasah. Tugas ini adalah untuk menghadiri dan melaksanakan agenda Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024, yang telah berlangsung belum lama ini dari tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024. (24/10)

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di beberapa Madrasah di wilayah Rejang Lebong dan Lebong, di antaranya MIN 1 Rejang Lebong, MIS Muhammadiyah 14 Talang Ulu, MIN 4 Rejang Lebong, dan MIN 1 Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hasil AKMI yang telah dilaksanakan dapat diimplementasikan secara optimal di madrasah-madrasah tersebut.

Kepala MIN 04 Kepahiang Hertini, S.Pd., M.Pd., mengutarakan rasa bangganya atas penugasan ini. Pendampingan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para guru, tenaga pendidik, serta pemangku kebijakan madrasah, untuk memberikan dukungan dalam proses perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.

“Kepercayaan yang diberikan kepada salah satu guru MIN 04 Kepahiang untuk terlibat dalam kegiatan berskala nasional ini adalah sebuah penghargaan dan bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut. Dukungan penuh madrasah dalam rangkaian tugas ini, karena peran guru dalam agenda tersebut sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Indonesia,” ujar Hertini.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil AKMI 2024 dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kompetensi siswa madrasah. Selain itu, pelaksanaan tindak lanjut ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang lebih baik, sesuai dengan visi reformasi kualitas pendidikan madrasah yang diusung oleh Kementerian Agama RI. (Deby)


TERKAIT

Berita LAINNYA