Bengkulu Tengah ( Humas ) - Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan untuk menjabat dan menjalankan pekerjaan tersebut. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan seorang pengajar di madrasah memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana yang di SK kan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Mengingat pentingnya pembinaan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan kegiatan Pembinaan untuk seluruh Guru PNS se Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula PelHut Kantor Kemenag Bengkulu Tengah, Kamis, (08/08/2024)
Menurut Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah, Emiayti, M.Pd. menyatakan " pada kegiatan pembinaan ini yang diundang adalah seluruh Kepala Madrasah, Kepala KUA, Guru, dan Pegawai PNS se Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam arahannya Kepala Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah mengharpkan seluruh PNS di Lingkungan Kemenag Bengkulu Tengah untuk menjalankan amanah yang melekat pada tupoksi masing-masing. Dengan adanya pembinaan ini PNS memahami tugas dan tanggung jawab serta dapat bekerja sama yang baik untuk memajukan satminkal masing-masing. “Diharapkan seluruh PNS yang dibina menjadi PNS yag professional dan berdedikasi tinggi, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang berkualitas dan berakhlak mulia.”Ucapnya
Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah, Emiyati, M.Pd. menuturkan bahwa melalui kegiatan ini diharpakan dapat memotivasi besar bagi guru terlebih Guru PNS selalu bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, dan selalu bekerja sama demi kemajuan MIN 1 Bengkulu Tengah yang Maju, Bermutu, dan Mendunia. (EMY).