REJANG LEBONG (HUMAS) --- Tim Satgas Halal dari Kanwil Bengkulu, bersama tim Satgas Halal Kemenag Rejang Lebong, melakukan pemantauan rutin di kantin MAN Rejang Lebong. Kunjungan ini bertujuan memastikan semua kantin mematuhi standar Wajib Halal yang akan diterapkan mulai Oktober 2024.(04/09)
Dalam kunjungan ini, tim tidak hanya mengecek sertifikasi halal kantin, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar halal. Nahwan, koordinator tim Satgas, menegaskan bahwa setiap kantin harus memiliki sertifikat halal. Ini untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa telah terjamin kehalalannya.
“Selain sertifikasi, cara pembuatan, serta metode sembelih dan jasa sembelih yang digunakan juga harus memenuhi syarat halal,” ujar Nahwan. Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang mengharuskan seluruh produk yang beredar memiliki sertifikat halal.
Meri, koordinator sertifikat halal di MAN Rejang Lebong, menambahkan bahwa seluruh kantin di sekolah tersebut sudah memiliki sertifikat halal. “Alhamdulillah, semua kantin di MAN Rejang Lebong sudah bersertifikat halal, dan prosesnya telah dilalui dengan detail oleh tim Halal Rejang Lebong,” ungkap Meri.
Dengan adanya sertifikat halal, warga sekolah kini bisa mengonsumsi makanan dari kantin dengan lebih tenang dan nyaman. Proses monitoring pun berjalan lancar berkat kerjasama tim Halal Bengkulu dan Rejang Lebong, serta pemilik kantin yang mengikuti proses dengan baik.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa standar halal diterapkan dengan konsisten, demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga sekolah.(julita)