Seluma (Humas)- Sebagai bentuk patuh pada aturan dan tertib administrasi, warga Desa Cahaya Negeri dalam hal ini diwakili oleh Nafiah Maharani yang mengelola Akta Ikrar Wakaf (AIW) menyerahkan berkas ke KUA Sukaraja. Berkas ini akan segera ditindaklanjuti hal tersebut yang akan didata secara administratif Ke Kantor Kemenag Kabupaten Seluma bagian Zakat Wakat. Berkas diterima secara langsung oleh Kepala KUA Sukaraja di Kantor KUA Sukaraja pada Selasa (28/11).
Nafiah Maharani berharap dengan diserahkannya berkas AIW ini ke KUA, secara admistratif berkas akan tercatat, dan apabila nanti dikemudian hari dikemudian hari terdapat masalah, akan dapat dilihat secara administratif di KUA Kecamatan Sukaraja.
Nanang Hermanto selaku kepala KUA mengaku bangga pada warga yang tertib administrasi dan berharap semua pihak dapat mencontoh, demi rapi-nya administrasi yang berkaitan dengan Akta Ikrar Wakaf di lingkungan kerja KUA Kec. Sukaraja. Tentu ini merupakan langkah kecil bernilai besar yang akan bermanfaat dimasa yang akan datang. (Eka/ Fifi)