Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka menanamkan pemahaman materi jual beli pada mata pelajaran Fiqih, siswa kelas IX MTsN 2 Kepahiang belum lama ini melakukan praktik jual beli melalui bazar di madrasah di lapangan MTsN 2 Kepahiang.
Dari pukul 06.30 WIB, seluruh siswa kelas IX sudah berada di madrasah untuk mempersiapkan segala hal dalam kegiatan praktik . Setiap kelas terbagi menjadi dua kelompok, sehingga ada 14 stand yang melakukan praktik jual beli. Adapun yang diperjual belikan adalah produk berupa makanan sehat yang diolah sendiri.
Dalam praktik tersebut siswa diajarkan secara langsung bagaimana jual beli yang benar, yaitu dengan memahami rukun-rukun jual beli antara lain, adanya penjual yaitu orang yang memiliki atau yang menyediakan barang yang akan dijual, adanya pembeli yaitu orang yang memerlukan atau yang menginginkan barang dari pembeli, barang yang dijual, bahasa akad atau ijab kabul dan kerelaan kedua belah pihak. Kegiatan ini juga tidak terlepas dari pengawasan dewan guru. Baik guru fikih maupun guru lainnya.
Kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan dan pengarahan dari guru mapel fikih, kemudian baru dibuka secara sah oleh wakil kepala madrasah bidang kurikulum yakni Daryun, M.Pd.Mat. Guru mata pelajaran Fiqih Herni, S.Ag menjelaskan kepada siswa yang melakukan jual beli agar berlaku sopan dan menerapkan ilmu yang diajarkan saat ketika bertransaksi jual beli, meskipun barang yang dibeli hanya sedikit.
“Adab dulu baru ilmu, yang paling penting dalam praktik jual beli ini adalah sopan dan santun saat bertransaksi. Meskipun barang yang dibeli hanya sedikit. Jangan lupa untuk mengucapkan terimakasih saat transaksi telah selesai,” tutur Herni
Sementara itu salah satu siswa kelas IX Dewi Maha Nur merasa senang belajar sambil praktik, apalagi praktik berdagang yang sebenarnya melalui bazar ini.
“Menyenangkan dan seru sekali, belajar sambil berdagang, apalagi berdagangnya sungguhan.Dapat uangnya juga sungguhan, barang yang kita jual sungguhan juga,” terang Dewi.
Wakil Kepala MTsN 2 Kepahiang Daryun, M.Pd.Mat sangat mendukung dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan guru untuk menanamkan pemahaman materi jual beli dengan melaksanakan bazar.
“Alhamdulillah kegiatan ini sangat bagus, dan bernilai positif. Siswa dapat belajar dengan senang dan bahagia. Materi fiqih tersampaikan siswa juga bahagia belajar. Belajar untuk jujur,mandiri, dan berani ” tutup Daryun. (Dwi)