Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai perpanjangan tangan Kementrian Agama memiliki banyak peran yang sangat krusial. Pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan guna membantu dan melayani masyarakat dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja.
Pada dasarnya semua organisasi memerlukan adanya strategi dalam pelayanan, dengan adanya strategi di sebuah organisasi atau instansi pemerintahan seperti KUA di Kecamatan Sukaraja, maka di harapkan semua kinerja pelayanan yang sudah di rencanakan dapat sesuai rencana. Karena kinerja merupakan unsur penggerak serta perwujudan determinasi diri agar dalam mengerjakan suatu pekerjan itu dilakukan tidak setengah-setengah, tetapi dengan segenap kekuatan dan kemampuan yang dimiliki dalam arti kata sesorang harus profesional dalam bekerja agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu serta bisa menjalankan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintahan, jelas Hamdan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja, Selasa,10/12/2024.
Hamdan juga mengatakan pelayanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja sudah baik dan semakin ditingkatkan lagi agar pelayanan KUA semakin prima. Di KUA Kecamatan Sukaraja sebenarnya sudah mempunyai beberapa strategi-strategi khusus dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan pegawai seperti sebagai berikut: 1) Adanya aturan-aturan tentang kedisiplinan masuk jam kerja tepat waktu, 2) Kebersamaan: kita akan bisa menangani kegiatan kalau kebersamaan akan terjalin dengan baik antara teman pegawai, atasan dengan bawahan, begitupun sebaliknya, komunikasi, keakraban dan saling meghormati satu sama lain, 3) Pemimpin memberikan keteladanan kepada pegawai. 4) Menciptakan suasana kerja yang kondusif penuh dengan kekeluargaan antar pegawai, 5) Memberikan motivasi kepada pegawai untuk lebih maju.6) Pegawai menerapkan 5 S yaitu: senyum, sapa, salam, sopan dan santun,tutup Hamdan.(Naf/Lili)