Seluma (Humas)--Staff KUA Kecamatan Air Periukan Ajarkan Cara Pemahaman Penulisan Buku Nikah yang benar kepada Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu, Jum'at (30/8)
Di sampaikan oleh Staf KUA Teten Ermawati Buku Nikah merupakan Identitas seseorang, maka untuk kehati - hatian dalam meminimalisir adanya kesalahan penulisan data calon pengantin (Catin), sebagai petugas pencatat buku nikah KUA Kecamatan Air Periukan ia harus memastikan penulisan buku nikah dicatat dengan teliti benar dan tepat
"Dalam penulisan Buku nikah harus diutamakan kehati-hatian karena seharusnya dibuku nikah tidak ada coretan atau tipe-x, tegas teten
Ia menambahkan bahwa "Ketepatan penulisan buku nikah disesuaikan dengan berkas atau identiras calon pengantin seperti KTP, KK ,Akte Kelahiran,Ijazah terakhir dan dalam menulis data catin pada buku nikah harus benar - benar teliti satu huruf saja yang salah maka bisa berakibat fatal, ujar Teten.
Salah satu mahasiswa PPL Ahmad Jordan manyadari pentingnya belajar pemahaman terlebih dahulu sebelum praktek penulisan, karena pembelajaran akan mengakomodisir kesalahan yang patal
Terpisah kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S. Ag., M.H sangat mengapresiasi kiat mahasiswa PPL dari UINFAS Bengkulu yang merupakan progam studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang melakukan pembelajaran pemahaman penulisan buku nikah yang tepat dan benar, harapannya semoga pembelajarannya bermanfaat nantinya. (EKa/Lili)